Profil desa

Desa Raja.......ya, Desa Raja bukan Desa Rendu atau Desa Wolowea yang mau penulis bahas disini, sehingga teman-teman pembaca yang budiman tidak usah berpikiran kemana mana,  apalagi sampai caplok kedesa tetangga yang bukan empunya kita 😀😀.

Desa Raja
yang merupakan sebuah desa dari sejumlah desa yang terletak di kec Bo'awae, yang sekarang sudah melakukan pemekaran menjadi 3 (tiga) wilayah Desa yakni Desa Raja Induk, Desa Raja Timur dan Desa Raja Selatan. Namun disini penulis membahas mengenai Desa Raja keseluruhan tanpa adanya pemisahan wilayah seperti dulu (karena penulis tidak mau mendua.... Xixixiixi 😀😀), namun mencukup 3 wilayah desa keseluruhan. Raja sapaan akrab untuk nama desa tersebut bagi semua orang, baik orang asli maupun pendatang, pasti tidak asing dengan kata ini. Raja yang wilayahnya terbentang dari barat hingga ke timur, yang berbatasan dengan desa Wolowea dia bagian barat dan Desa Nunukae di bagian timur dengan hamparan yang didominasi oleh bukit barisan dan sesekali jurang curam yang berakhir di Lia Po (nama tempat). Adapula hamparan tebing berbukit ditambah lembah nan curam dari utara ke selatan, yang berbatasan dengan keli Begu (Bukit Begu: dalam Bahasa masyarakat setempat) dibagian utara dan mengakhiri tapal batasnya di Desa Kotakeo - Kec Keo Tengah. Walaupun dengan struktur tanah yang berbukit dan lembah, bahkan jurang curam didaerah aliran sungai maka akan sangat sulit untuk terjadi banjir,  namun hanya dijaga jika ada erosi yang terjadi terus menerus oleh pengikisan banjir sungai. Walaupun tanah penuh dengan patahan-patahan tak berujung,  Namun siapa sangka senyuman dan sapaan ramah masyarakat setempat membuat orang-orang yang nantinya menginjakan kaki ditempat ini, akan merasa nyaman karena keramah tamahan penduduk setempat. Desa yang terletak paling timur dari Kec. Boawae dan berbatasan langsung dengan Kec. Nangaroro tersebut, rencananya akan melakukan pemekaran dari kec induk yakni Bo'awae karena telah memenuhi 3 hal yang menjadi syarat pembentukan sebuah kecamatan baru yakni: Administratif, Teknis dan Fisik Kewilayahan, yang mana Kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten harus dibentuk dengan peraturan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti tertuang dalam PERPU No. 19 tahun 2008 tentang kecamatan. Mengingat dan menimbang bahwasannya 3 syarat telah terpenuhi secara baik maka semua stake holder dari desa tersebut bekerja keras demi memperjuangkan hal yang dimaksudkan diatas. Dilihat dari salah satu sudut pandang syarat administratif mengenai batas usia penyelenggaran pemerintahan minimal 5 (lima) tahun dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau nama lain untuk Desa dan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain untuk kelurahan di seluruh wilayah kecamata baik yang menjadi calon cakupan wilayah kecamatan baru maupun kecamatan induk tentang persetujuan pembentukan kecamatan. Sekarang isu-isu mengenai hal itu telah menyebar luas ke semua lapisan masyarakat; euforia tersebut bukan saja hanya menyebar dikalangan orang dewasa namun hingga anak-anakpun sepertinya telah mendapat angin segar dan tahu akan hal ini. Namun satu hal yang disayangkan dari rencana pemekaran kecamatan tersebut sepertinya mendapat sedikit kendala, karena banyak yang menuai pro dan kontra mengenai nama kecamatan. Sayangnya, hanya karena sebuah nama saja maka akhirnya harus terkatung-katung dan seolah berjalan ditempat. Problema inilah yang seolah membuat orang-orang dikecamatan tetangga tertawa sinis akan hal ini dan seolah membuat pertanyaaan besar. Apalah arti dari sebuah nama?? Sehingga anda dan kita semua seolah harus mempersulit langkah ataupun hal yang hampir saja terealisasi, namun harus berjalan alot karena ulah oknum atapun perorangan yang harus mempersoalkan mengenai sebuah nama kecamatan. Kecamatan Kota Raja yang rencananya akan menjadi satu nama dari sekian nama dalam rencana pengajuan nama kecamatan dimaksud, juga belum terealisasi karena masalah tersebut diatas.  Kembali pada konteks pembahasan kita diawal mengenai desa Raja sendiri. Raja yang berada tepat disentral nan strategis karena lokasinya terletak dijalan lintas negara Larantuka-Labuanbajo dan juga merupakan persimpangan menuju kecamatan keo tengah yang tepat berada di pantai selatan, maupun persimpangan menuju Mbay melalu jalur tengah, yang dapat dilalu melalui Desa Jawatiwa ataupun Rendu Betowe.   Ini merupakan sebuah keberuntungan ditambah peluang yang baik jika bisa dimanfaatkan secara baik. Kenapa dikatakan keberuntungan atau merupakan peluang karena memang akses untuk menuju desa atau tempat yang telah disebutkan diatas, setidaknya tamu ataupun masyarakat desa tetangga, pasti dan harus melewati desa ini ataupun hanya sejenak singgah untuk menghilangkan dahaga atau melepas penat, sehingga disinilah akan terjadi yang namanya transaksi,  yakni akan terjadi perputaran uang disini karena tidak sedikit juga yang nantinya akan sekedar menikmati jajanan atau berbelanja.  Kalimat penulis tentang "peluang" adalah jika penduduk setempat mampu menciptakan peluang tersebut dengan setidaknya membuka usaha kuliner atapun pusat perbelanjaan,  yang secara tidak langsung Raja akan menjadi salah satu poros perputaran uang. Apalagi jika ditinjau dari infranstruktur yang ada semisal pendidikan, maka akan sangat mendatangkan banyak keuntungan ataupun income. Nah itu tadi income yang dimaksud adalah jika masyarakat mampu memanfaatkan peluang yang ada. Dengan membuka kost-kostan misalny,  ini tentu akan memberi faedah ataupun maanfaat yang lebih untuk orang lain dan juga setidaknya membawa dampak dalam menciptakan omset yang baru. Infrastruktur pendidikannya sangat memadai, kenapa dikatakan memadai karena jikalau ditilik dari tingkat PAUD hingga SMA pun tersedia di tempat ini.  Nah kurang apalagi??  Lah palingan jenjang Sekolah Tinggi atau Universitas yang belum ada. Tapi jangan salah,  lambat laun seiring dengan gencarnya pembangunan ataupun perhatian khusus pemerintah mengenai sarana dan prasarana pendidikan,  maka bukan tidak mungkin jika sekolah tinggi bisa menyinggahi ataupun menyambahi Desa Raja tercinta ini. Buktinya saja di STT St Isidorus sekarang sudah melakukan ekspansi dan pembukaan sekolah tinggi, yang diistilahkan kampus 2 (dua) di Desa Aemali,  maka bukanlah tidak mungkin bila sewaktu waktu seiring perkembangan minat dunia pendidikan yang begitu signifikan,  yang mengharuskan STT St Isidorus terpaksa harus membuka kampus 3 (tiga).....hihihihi 😀😀 (mimpi penulis). Eittss tapi jangan salah,  ini penulis berbicara masalah fakta dan logika loh,  kan bisa saja terjadi jika dipikirkan secara akal sehat, benar bukan???. Sepertinya pembahsannya sudah mulai menyimpang dari konteks...... Xixixixixi.  Ok fine,  kita kembali ke laptop kepada pembahasan awal kita. Diawal telah sama-sama kita bahas mengenai struktur tanah dan pendidikan,  nah sekarang kita berlanjut ke Budaya. Yah berbicara soal budaya, Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit termasuk sistem agama dan politik,  adat istiadat,  bahasa, perkakas, pakaian adat,  bangunan dan karya seni. Budaya yang akan dipapar penulis adalah mengenai ada istiadat setempat semisal tradisi tinju adat (Etu: dalam penuturan bahasa setempat). Etu yang biasa diselengarakan setiap setahun sekali setiap bulan 6 (juni) di kampung Raja Ola dan di bulan 7 (tujuh) di kampuang Degho (hhmmm....kalau tidak salah tepat didepan rumah penulis..... Hihihihi). Tinju adat atau Etu diselenggarakan sebagai salah satu bentuk ucapan syukur dan terima kasih atas hasil panen kepada Dewa Zeta, Ga'e Zale (Ucapan terima kasih kepada: Tuhan dan nenek moyang) atau jika diartikan secara harafiah maka Dewa: Tuhan,  Zeta:diatas dan Ga'e: Nenek Moyang, Zale: dibawah jadi Dewa Zeta itu artinya Tuhan dan Ga'e Zale: Nenek Moyang. Jadi makna

Dewa Zeta, Ga'e Zale adalah sebuah bentuk ucapan syukur kepada Tuhan dan nenek moyang.  Tinju adat atau Etu lazimnya diselenggarakan ditengah kampung,  di depan Sa'o Waja (rumah adat) atau di depan PEO (serupa kayu bercabang)  yang melambangkan persatuan dan kesatuan. Jadi Etu merupakan serangkaian kegiatan menguji ketangkasan dan kejantanan seorang pria.  Dalam tataran dunia modern sekarang, Etu hampir mirip dengan tinju konvensinal karena sama-sama bertarung di dalam arena, hanya saja didalam Etu ada yang bertuga sebagai wasit namun terdiri dua orang atau lebih yang disebut "Seka" dan seorang SIPE yang bertugas mengendalikan si petarung,  agar jangan sampai menyerang secara membabibuta. Biasany sehari sebelum tinju adat atau Etu, pada malam hari akan diadakan semacam nyanyian dan tarian yang disebut Teke dan Dero. Teke dan Dero semacam tarian dan sambil
bernyanyi seraya berjalan melingkari api unggun. Moment Etu tersebut sangat ditunggu-tunggu untuk sekedar mengunjukan gigi dengan bertarung srcara jantan di dalam arena atau hanya sekedar menjadi penonton.  Tradisi Etu tersebut hanya bisa ditemukan di daerah-daerah dalam cakupan wilayah kabupaten Nagekeo,  seperti salah satu contohny di kampung Degho (gambar terlampir) atau Raja Ola.
Setelah panjang lebar membahasa mengenai Etu sekarang kita beralih ke Sarana dan prasarana apa saja yang dimiliki, selain sarana pendidikan.......Ah serius amat, jangan terlalu serius bro,  alangkah baiknya istirahat sejenak dan jangan lupa ambilkan segelas air, biar dinginkan saja dulu kerongkongan,  karena kelihatannya mulai kering tuh keringkongannya guys....... Xixixxixi 😀😂😂. Sudah selesai minum??? Ok lanjut lag.....Nah selain sarana pendidikan dan budaya, perlu juga teman-teman ketahui bahwasannya didesa Raja ternyata ada pasar rakyat loh, ciyuss??? Ah pasti ada yang belum tahu ya??  Hayoo ngaku saja... Eheehhehe.  Iya pasar Raja yang beroperasi setiap hari selasa tersebut,  ternyata merupakan salah satu pasar di kab Nagekeo yang
dibuka di desa loh,  b
Sebab kebanyakan kalau pasar beroperasi atau dibukanya adalah hampir sebagian besar di kota kecamatan loh???, Contohny,  pasar Rabu di Bo'awae, Pasar Mauponggo,  pasar Maunori, pasar Nangaroro dan pasar Danga.  Nah sebagian besar bahkan hampir semuanya ternyata beroperasi atau dibuka di pusat kecamatan lah bro. entah sadar atau tidak ternyata lagi-lagi menguntungkan bagi kita dan membuka peluang besar untuk masyarakat Raja khusunya dan masyrakat umum tentunya, untuk meraih omset seperti yang telah dibahas diawal jika kita mampu mengambil peluang dan menghasilakn incom dari peluang itu sendiri.  Pasar yang merupakan kegiatan jual beli yang terdiri dari lebih 1 (satu)  orang penjual, tentunya juga akan banyak kita dijumpai berbagai aneka ragam barang jualan dengan berbagai varian serta ukuran. Peraturan pembukaan pasar tradisional baru, tentu semuanya tertuang dalam peraturan pemerintah dengan ketentuan dilihat dari tingkat kepadatan penduduk serta tingkat pertumbuhan penduduk. Nah di Raja apakah masuk dalam kriteria,  oh tidak??? Ataukah jangan-jangan karena letaknya yang strategis???  Bisa jadi guys.  Ah sudahlah, apapun itu tidaklah penting, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan sarana yang telah ada dan menjaganya secara baik, karena itu bukan untuk orang Raja semata namun untuk semua orang dari semua kalangan manapun.
Nah diawal telah sama-sama kita ketahui,  ada begitu banyak sarana umum yang telah disediakan,  baik itu pendidikan dan pasar, tetapi ini yang sangat penting yakni Rumah Sakit Pratama yang setara rumah sakit umum tipe D,  yang rencananya sebentar lagi,  juga akan dibangun di Desa Raja......lagi-lagi Desa Raja. Walaupun saat ini Raja baru mempunyai 1 (satu) unit Puskesmas, namun sebentar lagi pasti akan segera terealisasi rencana pembangunan rumah sakit,  dengan lokasi yang telah ditetapkan beberapa bulan silam.  Hanya tinggal ditunggu kucuran dana sebagai titik
awal bahwa pembangunan itu akan segera berjalan. Dengan berlokasi diatas bukit diseputaran Funga (nama tempat), semoga tempat ini akan menjadi lokasi yang sangat baik untuk penempatan keberadaan RS tersebut. Penulispun sempat kebingungan karena semua ini seolah hanya mimpi sebab dari semasa kecil tidak pernah terbayangkan bahwasannya disini,  ditempat ini, tempat penulis dilahirkan akan menjadi sebuah tempat dengan pilihan-pilihan yang paling baik, sebab yang dulunya terasa jauh,  semua seolah terjawab dengan dibangunnya di depan mata masyarakat,  yang dulunya selalu saja mengeluh karena akses kesehatan yang sangat begitu jauh. Tanpa memperpanjang kata,  sudah selayaknya masyarakat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada pihak pemerintah serta pihak-pihak yang telah bersusah payah untuk mengupayakan kehadiran sarana vital tersebut.
Sekarang juga sedang dibangun akses masuk desa atau kampung. Dengan dibangunnya rabat beton sebagai lapisan pengganti aspal jalan masuk kampung dan bahkan penggusuran jalan baru untuk membuka akses masuk jalan baru dari satu kampung ke kampung lain. Ambil salah satu contoh misalnya,  yang sekarang sedang dilakukan penggusuran jalan masuk dari bawah jalan trans negara menuju kampung Degho dan dari kampung Pago menuju Lado Wata (Nama tempat, bekas kampung lama),  dan terus menuju kampung Raja Ola,  yang digusur melalu balik bukit Begu (keli Begu, dalam bahasa setempat) diatas kaki bukit, ujung dari kampung
Woloanga hingga menuju Raja Ola. Perkembangan pembangunan desa tersebut boleh dibilang mulai terlihat signifikan,  mengingat dengan dimanfaatkan dana-dana yang dikucurkan dari pusat atau ADD setempat (Tebakan penulis: benar atau tidak,  itu urusan belakangan 😀😀).  Sarana prasarana air bersih juga sedang dalam tahap menuju finishing. Finishing yang dimaksud adalah hanya tinggal pembentangan pipa saluran air bersih untuk bisa diari air baku tersebut dan pembangunan tonggak serta bak induk penampungan air.

NB: Mohon usul dan saran yang konstruktif jika masih ada yang kurang atau yang mungkin masih butuh tambahan sebagai pelengkap materi tersebut. 

1 komentar: